Tiket Masuk Gunung Rinjani Naik Mulai 3 November 2025, Cek Rincian Harganya
Pendakian di Gunung Rinjani, Lombok, adalah pengalaman yang tak terlupakan. Namun, pengunjung perlu mempersiapkan diri, terutama setelah ada perubahan harga tiket masuk yang berlaku mulai November 2025.
Kenaikan biaya ini sejalan dengan peningkatan kelas jalur pendakian, yang tentunya berdampak pada semua pelaku wisata di kawasan tersebut. Para pendaki dan wisatawan harus memahami secara jelas mengenai perubahan ini agar tidak terjadi kebingungan saat melakukan perjalanan.
Dalam wawancara dengan media, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Yarman, mengungkapkan bahwa ada tiga jalur pendakian yang dulu berada di kelas dua kini ditingkatkan menjadi kelas satu. Ini tentunya akan memberikan pengalaman yang lebih berkualitas bagi para pendaki, namun juga diiringi dengan biaya yang lebih tinggi.
Peningkatan Kelas Jalur Pendakian di Gunung Rinjani
Seiring dengan kenaikan kelas jalur, ada juga penyesuaian tarif tiket yang perlu diketahui oleh para pengunjung. Tiga jalur pendakian utama yang masuk dalam kelas satu adalah Sembalun, Senaru, dan Torean.
Jalur-jalur ini sekarang menawarkan pengalaman yang lebih baik dan lebih aman. Dengan penambahan fasilitas dan pemeliharaan yang lebih baik, para pendaki dapat menikmati panorama yang indah dengan tingkat keamanan yang ditingkatkan.
Tidak hanya itu, ada juga jalur pendakian lain yang pengkategorian kelasnya naik menjadi kelas dua, termasuk Timbanuh, Tetebatu, dan Aikberik. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas objek wisata di Indonesia.
Rincian Tarif Baru untuk Masing-Masing Kelas
Pemerintah telah merilis rincian harga tiket untuk setiap kelas yang berlaku mulai 3 November 2025. Untuk kelas satu, harga tiket untuk wisatawan mancanegara (WNA) ditetapkan sebesar Rp 250.000 per orang per hari.
Bagi wisatawan lokal (WNI), tarif di hari kerja adalah Rp 50.000 dan Rp 75.000 pada hari libur. Selain itu, rombongan pelajar atau mahasiswa dapat mengakses tiket dengan harga lebih terjangkau, yaitu Rp 25.000 jika jumlahnya minimal lima orang.
Dari segi kelas dua, tiket untuk WNA ditetapkan pada Rp 200.000, sementara untuk WNI di hari kerja dan hari libur masing-masing sebesar Rp 20.000 dan Rp 30.000. Ini adalah langkah positif dalam menarik lebih banyak wisatawan lokal untuk berkunjung.
Perbandingan Harga di Kelas Tiga dan Dampaknya
Kelas tiga tetap menyediakan biaya yang terjangkau, yaitu Rp 150.000 per Hari untuk WNA. Sementara itu, pendaki lokal hanya perlu membayar Rp 10.000 pada hari kerja dan Rp 15.000 saat liburan. Rombongan pelajar masih bisa mendapatkan harga khusus sebesar Rp 5.000 per orang.
Harga yang relatif terjangkau ini diharapkan menarik lebih banyak pengunjung untuk mengexplore destinasi non-pendakian di area tersebut. Dengan lebih banyak wisatawan yang datang, ekonomi lokal pun diharapkan akan meningkat, membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Namun, perlu diingat bahwa semua transaksi tiket kini harus dilakukan melalui aplikasi resmi eRinjani. Sistem ini mempermudah pengunjung dalam mendapatkan akses dan informasi terkait jalur pendakian serta rincian harga.
Sosialisasi kepada Masyarakat dan Pelaku Wisata
Sosialisasi mengenai kebijakan baru ini sangat penting agar semua pihak dapat memahami perubahan yang terjadi. Yarman menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pendekatan kepada berbagai elemen masyarakat dan pelaku wisata untuk memastikan semua informasi tersampaikan dengan baik.
Sebagai destinasi wisata yang popular, Gunung Rinjani menawarkan banyak hal menarik. Dari pemandangan alam yang megah hingga keragaman hayati yang kaya, tempat ini menjadi salah satu tujuan favorit bagi wisatawan yang mencari petualangan.
Oleh karena itu, pemahaman yang baik akan peraturan baru serta tarif yang berlaku menjadi sangat krusial. Hal ini bukan hanya untuk kenyamanan pendaki, tetapi juga untuk keberlangsungan pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan di kawasan tersebut.